Selasa, 08 Februari 2011

PGRI dan Komitmen Perjuangan Untuk Guru



Dengan kiprahnya yang demikian besar selama ini, maka asumsi-asumsi negatif maupun tudingan yang bernada sinis dan pesimis terhadap PGRI sudah tidak relevan lagi terlontar dan terungkap dari guru manapun. Hal ini perlu digaris bawahi karena sekali lagi PGRI sejauh ini telah mampu melahirkan karya-karya besar yang sangat menentukan masa depan bangsa secara keseluruhan. Perlakuan yang baik terhadap guru, lahirnya kebijakan sertifikasi profesi, diberikannya tunjangan profesi, anggaran pendidikan yang telah mencapai angka 20 persen dari APBN dan APBD, program perlindungan dan pengayoman hukum terhadap guru, merupakan deretan dari buah pemikiran, perjuangan dan komitmen PGRI yang tidak bisa dibantah oleh siapapun. Sejarah guru yang banyak beralih menjadi tukang batu, tukang pandai besi, dan buruh lainnya di tahun 60-an karena jarang menerima gaji, patut dijadikan cermin bagi tenaga pendidik dan kependidikan masa kini. Hal ini tentu akan dapat memberi motivasi yang besar untuk meningkatkan kinerja demi peningkatan kualitas bangsa dalam skala global. Dengan mengusung tujuan pendidikan nasional, semangat berkobar dengan dijiwai pekik kemerdekaan, PGRI telah menunjukkan eksistensinyya dan tetap diakui serta dibutuhkan sepanjang masa.
Kiprah PGRI dengan demikian hendaknya bisa dijadikan salah satu bahan renungan betapa apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya patut diberikan atas sikap dan perjuangannya yang tidak pernah letih dan tidak semata-mata memperjuangkan haknya, namun lebih mengarah pada upaya pencerdasan anak bangsa. PGRI sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan dan Serikat Pekerja Guru memiliki komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kualitas dan profesionalisme guru yang nantinya akan memberikan out put terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan SDM bagi bangsa ini. Keluarnya Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005 silam merupakan salah satu bukti konkrit buah dari komitmen dan perjuangan PGRI yang saat ini dan kedepan akan berdampak luas terhadap perubahan tatanan pendidikan yang lebih baik lagi. Undang-Undang Guru dan Dosen merupakan karya besar PGRI dan merupakan tonggak sejarah baru bagi lahirnya kepedulian dan komitmen pemerintah terhadap perbaikan nasib guru secara keseluruhan yang sebagian ‘buahnya” saat ini sudah dapat dirasakan secara nyata pula oleh guru, anak didik dan masyarakat secara keseluruhan. Dari sini saja, PGRI dapat dipersepsikan telah mampu memberikan penguatan terhadap program-program pemerintah di bidang pendidikan dan peningkatan kualitas SDM serta menjadi mitra pemerintah yang terus membangun kekuatan melalui gerakan yang solid, cerdas, beradab dan bermartabat.
Sebagai organisasi yang tumbuh dan berkembang yang beranggotakan para guru yang memiliki karakter intelektual yang memadai, PGRI memang menjadi satu-satunya organisasi profesi yang mampu berkiprah tidak hanya untuk kepentingan guru semata tapi juga kepentingan dan masa depan bangsa ini. Oleh karena itu Guru yang dalam aplikasinya di tengah masyarakat bertugas mengajar, mendidik dan membina generasi anak bangsa merupakan aset potensial yang harus dilirik, didukung dan disuport keberadaannya, karena di tangan guru jualah proses pencerdasan bangsa ini terbangun. (AM)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes